Dinas Perindag Provinsi Lampung Lakukan Pengecekan Penjual Mainan Anak di Kota Bandarlampung

# Dilihat: 167 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung turun ke Lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pelaku usaha yang menjual mainan anak di kota Bandar Lampung dan melakukan pengambilan sampel untuk diuji terhadap parameter SNI mainan anak di laboratoprium terakreditasi KAN untuk membuktikan kebenaran label SNI yang tertera pada kemasnan produk. 

Adapun jenis mainan yang dilakukan pengujian adalah berupa mainan elektrik seperti mobil mobilan, “jenis mainan ini yang dipilih karena untuk menghindari kecelakaan akibat mainan  yang tidak SNI misalnya meledak sehingga dapat mencederai anak-anak yang menggunakannya,” papar Zimmi. 

Menurut hasil pengawasan, para pedagang mainan seperti yang berada di pasar Tengah telah sadar akan kewajiban SNI terhdap mainan anak sehingga pedagang hanya menjual mainan yang sudah memiliiki label SNI. “Oleh karena itu kita akan buktikan oleh hasil uji nanti,”ujar Kabid PDN M. Zimmi Skil kepada media.

BACA JUGA:  Giat Kontroling Malam Pergantian Tahun di Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Menurut Kabid PDN M. Zimmi Skil Pemerintah Provinsi Lampung sangat konsen dalam melakukan perlindunga. kepada konsumen apalagi terhadap anak yang merupakan generasi penerus bangsa, “ujarnya.(*)