Betiklampung.com (SMSI), Lampung Selatan —
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda berserta pejabat sturktural menghadiri undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan Instansi Vertikal pada, Jumat 09 Desember 2022
Kedepannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda akan terlibat dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) berupa pelayanan paspor WNI yang dijadwalkan akan mulai berjalan bulan Januari 2023. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kegiatan ini juga hadir Anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Dinas/Badan/ se-Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Instansi Vertikal se-Kabupaten Lampung Selatan,Direktur BUMD se-Kabupaten Lampung Selatan, Perbankan se-Kabupaten Lampung Selatan, dan tamu undangan lainnya;
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan Instansi Vertikal berjalan dengan lancar dan aman.

