Kasipenkum Kejati Lampung Batah Secara Tegas Adanya Jaksa Kejari Pringewu Yang di OTT

# Dilihat: 378 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membantah secara tegas terkait kabar yang beredar jika ada pejabat Kejari Pringsewu terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pasalnya, kedua pejabat tersebut hanya menjalani pemeriksaan di bidang pengawasan, Kamis 5 Januari 2023.

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra membenarkan ada pemeriksaan namun bukan OTT sebagaimana kabar yang beredar. “Iya benar ada pemeriksaan, tapi saya tegaskan bukan OTT. Iya ada aduan yang masuk ke pimpinan, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan,” ujar Made.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kemenkumham Ke -78, Rutan Kelas I Bandarlampung Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting

Kasipenkum tak menyebut jumlah oknum jaksa yang diperiksa oleh bidang pengawasan Kejati Lampung. Namun saat ini proses pemeriksaan terus berlanjut.

Informasi yang beredar dua oknum jaksa yang diperiksa, merupakan pejabat di Kejari Pringsewu. Namun Kejati belum menjawab informasi tersebut. “Lebih dari satu yang diperiksa,” katanya.

Sementara Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana, belum mengetahui informasi tersebut, apalah jaksa asal Kejari Pringsewu tersebut sebenarnya ditangkap oleh Satgas 53 Penegakan Kedisiplinan Kejagung atau bukan. “belum dapat Info,” katanya saat dikonfirmasi.