Betiklampung.com (SMSI), Lampung Timur —
Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung beserta tim penyuluh menggelar kegiatan sosialisasi Penerangan Hukum bagi ASN ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se–Kabupaten Lampung Timur berupa program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang digelar di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pekalongan Lampung Timur, Kamis 19 Januari 2023.
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra menjelaskan kegiatan tersebut mengusung tema “Pengawasan dan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan dana Komite Sekolah”. Berdasarkan amanat Undang-undang Kejaksaan yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 bahwa fungsi Kejaksaan untuk memberikan pencegahan tindak pidana korupsi dengan program Penerangan Hukum, sehingga tugas pokok dan fungsi Kejaksaan mengupayakan tindakan preventif dan deteksi dini terjadinya suatu tindak pidana.
Pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah yang berada pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se–Kabupaten Lampung Timur agar bisa dilaksanakan maksimal sesuai dengan keperluan sekolah serta untuk meminimalisir penyimpangan ataupun penyelewengan yang diatur dalam undang – undang terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah.
Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung selain menyampaikan materi tentang pemanfaatan Dana BOS dan Dana Komite, juga disampaikan materi terkait langkah -langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 untuk bersikap netral sebagaimana tercantum dalam UU No. 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Dengan demikian, meski hak suara ASN sebagai pemilih tidak dicabut, tetapi perlu diatur agar ASN tidak melanggar asas netralitas dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Kepada para Kepala Sekolah, dan Guru untuk dapat menghimbau para siswa / siswi yang sudah bisa menggunakan hak pilih nya dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah untuk bersikap netral dengan mengantisipasi dan deteksi dini potensi konflik untuk mencegah gesekan dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Terselenggaranya Sosialisasi Penerangan Hukum ini merupakan langkah Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pendekatan persuasive kepada Kepala Sekolah, Bendahara dan Komite Sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur untuk berkoordinasi dan melakukan pembinaan dengan tujuan menekan perilaku penyimpangan dalam kegiatan pengelolaan keuangan bantuan operasional sekolah serta Tim seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pada sosialisasi Hukum tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Kasi Ideologi Politik Pertahanan dan Keamanan beserta Tim, Ketua MKKS SMK Lampung Timur, Sekretaris MKKS, seluruh Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, Bendahara Komite se-Kabupaten Lampung Timur.