Jajaran Rutan Kota Agung Ikuti Rakor Bersama KPU Tanggamus Bahas Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pada TPS Khusus

630 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung Benny M Saefulloh, diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari hadir untuk membahas seputar pendirian TPS Khusus Rutan dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara di Aula KPU setempat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang, Rutan Kota Agung intensif melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tanggamus pada Jumat (3/2/2023)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Tanggamus, Angga Lazuardi dan dihadiri oleh Anggota KPU, Ketua PPK dan PPS Kotaagung Pusat maupun Kotaagung Barat, Perwakilan Bawaslu dan Disdukcapil Kab. Tanggamus , SUPM, serta Lapas Kota Agung.

BACA JUGA:  Dukung Program Jamkeskot, Lapas Narkotika dan Disdukcapil Bandar Lampung Gelar Perekaman KTP-KK Bagi Warga Binaan

Mewakili Karutan, Prameswari mengatakan bahwa Rutan Kota Agung siap mendukung penyelanggaraan Pemilu 2024 dengan melaksanakan pemungutan suara melalui mekanisme TPS Khusus yang didirikan di Rutan. Pihaknya juga telah melakukan pendataan warga binaan diusulkan terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Kami sudah melakukan koordinasi awal dengan Disdukcapil Kab. Tanggamus dan Pringsewu untuk memverifikasi data NIK Warga Binaan yang sudah kami inventarisir. Untuk WBP yang belum terdaftar e-KTP akan kami koordinasikan ulang dengan Disdukcapil Kabupaten masing-masing agar segera dilakukan perekaman e-KTP,” terangnya.

BACA JUGA:  Itera Gelar Peluncuran Program Wakaf Iptek Bagi Para Dosen

Data sementara per hari ini, Rutan Kota Agung dihuni oleh 316 orang, namun mengingat jumlah penghuni yang fluktuatif, pihak Rutan selaku Tempat Pemungutan Suara Khusus meminta KPU agar bisa memberi solusi terkait WBP yang mungkin masuk menjadi tahanan namun belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap sehingga berakibat pada kekurangan logistik surat suara saat hari pelaksanaan pemilu.

KPU sendiri melalu Kepala Divisi Data Habibi mengatakan akan menampung semua saran dan kendala yang dihadapi di lapangan untuk dikonsultasikan ke KPU RI. Baik Rutan Kota Agung dan KPU Kab. Tanggamus berharap, dengan koordinasi yang berjalan baik, seluruh warga binaan bisa terakomodir hak pilihnya di TPS Khusus Rutan sesuai dengan regulasi yang ada.