Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung menggelar operasi penggeledahan blok hunian dan pemeriksaan tes urine massal secara serentak atas arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pelaksanaan komitmen pengamanan ketat serta penertiban barang terlarang dibuktikan melalui razia terpadu skala besar, Rabu 16 September 2026.
Kegiatan razia gabungan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, bersama Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati.
Penertiban ini melibatkan sinergi penuh aparat penegak hukum yang terdiri dari jajaran Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Daerah Lampung, Badan Narkotika Nasional, serta diterjunkan pula Tim K9 lengkap dengan anjing pelacak untuk menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan.
Dari hasil penyisiran menyeluruh dan pengujian sampel tes urine, seluruh area blok hunian dipastikan steril serta tidak ditemukan adanya peredaran barang terlarang maupun penggunaan telepon genggam. Kepala Lapas Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan penegasan resminya mengenai keberhasilan pengawasan terpadu tersebut.
“Lapas Kelas I Bandar Lampung dinyatakan nihil narkoba dan telepon genggam pascapenggeledahan gabungan serta tes urine ini, sebagai bukti nyata komitmen menjaga lingkungan tempat pembinaan selalu bersih dan steril dari barang terlarang,” tegas Ike Rahmawati memberikan pernyataan.
Sinergi yang solid antar-aparat penegak hukum ini mempertegas ketegasan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menjaga tempat pembinaan yang aman, steril dari halinar, serta berintegritas tinggi.

