Teken MoU Dengan Pemda Tanggamus, Rutan Kota Agung Jadi “Napas Dapduk”

431 views

Betiklampung.com (SMSI), Kota Agung —

Siapa yang menyangka, mulai hari ini Selasa (14/2/2023) Rutan Kota Agung mengalami Napas Dapduk. Namun, ternyata Napas Dakduk adalah inovasi terbaru yang diinisiasi Rutan Kota Agung bersama Pemerintah Kab. Tanggamus melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bertempat di Aula Sekretariat Kab. Tanggamus Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Napas Dapduk (Narapidana Bebas, Dapat Administrasi Kependudukan) dilaksanakan langsung oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Karutan Kota Agung Benny M Saefulloh, dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kadis Dukcapil Kab. Tanggamus , Maradona. Turut hadir dalam kegiatan, Inspektur Kab. Tanggamus, Jajaran Kepala Dinas Se-Kab. Tanggamus, Camat Kota Agung dan Camat Kota Agung Barat.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Pemberdayaan Perempuan Lewat Matahari Handycraft

Karutan, Benny M Saefulloh, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada WBP. “Selama ini, warga binaan yang masuk ke rutan tidak disertai dengan kartu identitas, bahkan kebanyakan hilang saat menghadapi proses hukum. Melalui Napas Dapduk, Insyaallah kedepan warga binaan yang bebas tak perlu lagi repot untuk mengurus KTP, karena akan langsung diberikan saat bebas hari itu juga.” Terang Benny.

Dalam sambutannya usai penandatanganan, Benny berharap Napas Dapduk menjadi langkah awal antara Pemda Kab. Tanggamus dan Rutan Kota Agung untuk saling bersinergi mendorong kerjsama-kerjasama dengan Dinas yang lain.

BACA JUGA:  Lapas Bandar Lampung Lakukan Pemindahan Warga Binaan Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

“Saat ini, Rutan Kota Agung dihuni 300 orang WBP dengan 163 diantaranya adalah warga Tanggamus. Mereka adalah warga yang membutuhkan perhatian kita, kami berharap Bunda Dewi berkenan untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan bersertifikat melalui Disnaker bagi WBP agar mereka memiliki bekal saat bebas kembali kemasyarakat,”

“Juga bagi mereka yang pernah mengenyam pendidikan, namun tidak sampai selesai, kiranya Bunda dapat mendorong penyelenggaraan Paket A,B,C di Rutan, sehingga WBP bisa mendapatkan hak pendidikan yang sama,” Ungkap Benny.

BACA JUGA:  Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Bupati Tanggamus, Bunda Dewi pun menyambut positif apa yang di sampaikan Karutan. “Insyaallah, apa yang menjadi keluh kesah Karutan, kami akan coba fasilitasi dengan dinas-dinas terkait,” tutup Bunda Dewi.