Kadivpas Lampung Pimpin Penggeledahan Blok Hunian Lapas Kalianda, Zero Narkoba dan Zero Alat Komunikasi Ilegal

# Dilihat: 198 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Kadivpas Lampung, Dr. Farid Junaedi memimpin penggeledahan bersama dengan Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie dan jajaran petugas di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda, Kamis (16/3).

Dalam Penggeledahan, Petugas menggunakan cara-cara persuasi yang humanis kepada Warga Binaan Lapas di blok A, blok B, blok C dan blok D.

BACA JUGA:  OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

“Penggeledahan telah kami lakukan secara bersama-sama dengan cara yang humanis kepada Warga Binaan di blok A, B, C dan D,” ucap Kadivpas usai penggeledahan.

Dalam kegiatan penggeledahan, petugas tidak menemui Narkoba ataupun Alat Komunikasi Ilegal di Blok Hunian yang digeledah.

Tetapi, tim petugas berhasil menyita benda-benda yang dilarang beredar di Lapas, yaitu benda-benda tajam dan berkaca.

BACA JUGA:  Pelaksanaan Pisah Sambut dan Alih Tugas Petugas, Kalapas Kalianda : Warna Baru Harapan Raih WBBM

“Alhamdulillah, tim tidak menemui Narkoba atau Alat Komunikasi Ilegal. Sambil kami asesmen secara terukur tadi, hasilnya Lapas Kalianda aman dari gangguan keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.

“Mudah-mudahan rekan-rekan sekalian dapat terus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kalianda, salah satunya dengan pendekatan-pendekatan secara humanis kepada kawan-kawan Warga Binaan dengan menyentuh hatinya,” tutup Dr. Farid Junaedi. (*)