174 WBP Lapas Perempuan Bandarlampung Terima Remisi Idul Fitri dan 02 Narapidana Peroleh Remisi Sakit Berkepanjangan

300 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bagi Narapidana Lapas Prempuan Kelas IIA Bandar Lampung, dilaksanakan Selepas sholat Ied berjamaah, di Aula terbuka Lapas Prempuan Kelas IIA Bandar Lampung secara virtual yang dipusatkan di Lapas Kelas I Rajabasa yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, acara penyerahan Remisi Khusus bagi warga binaan.

Saat ini LPP Bandar Lampung memiliki Warga Binaan dengan jumlah 227 orang yang terdiri dari 158 orang Narapidana dan 67 orang Tahanan. Untuk Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Lapas Perempuan kelas IIA Bandar Lampung yang memperoleh Remisi saat ini 174 orang narapidana dengan besaran perolehan remisi beragam mulai dari 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari, dan 02 Bulan, 203 orang narapidana yg mendapatkan Remisi Khusus ini tentunya telah memenuhi syarat administratif, substantif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.

BACA JUGA:  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Konsinyering Titik Pareto Aktivitas Santunan dan Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Sehingga warga binaan LPP Bandar Lampung yang tidak mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 berjumlah 52 orang, baik karena masih berstatus tahanan, tergolong narapidana yang beragama non muslim, maupun karena belum memenuhi persyaratan administratif lainnya, acara dilanjutkan dengan pemyerahan Remisi Sakit berkepanjangan kepada 02 orang wbp yg mendapatakan remisi masing masing sebesar, 03 Bulan dan 04 Bulan.

BACA JUGA:  Karutan Kotabumi Ikuti Kegiatan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Tanjung Karang

Dalam kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H. Laoly melalui sambutannya yang dibacakan oleh Kepalas Lapas Perempuan Bandar Lampung ,menyampakain kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengigtakan agara saudara terus memperbaiki diri, memperkuat imam dan takwa serta meningkatkan kualitas diri, jadilah insan yang taat hukum, jadilah insan yang taat hukum , insan yang yg berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi bangsa dan negara.

Serta dalam kesempatan ini juga dalam menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI, Kalapas Perempuan Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengucapkan selamat atas pengurangan masa pidana yg diperoleh warga binaan. “Semoga perolehan remisi ini semakin memotivasi anak-anakku untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, lebih berdaya guna sehingga bermanfaat untuk orang-orang dan lingkungan sekitarnya”, demikian pesan Putranti.