Tingkatkan Layanan Kesehatan, WBP Rutan Kota Agung Jalankan Perawatan Rawat Inap di RSUD Tanggamus

# Dilihat: 167 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Kota Agung —

Dalam rangka memenuhi pelayanan kesehatan yang prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung merujuk 1 orang WBP karena diagnosa Anemia dangan Hemoroid untuk dirawat Inap WBP di RSUD Batin Mangunang Kab. Tanggamus.

Layanan Kesehatan merupakan salah satu hal yang wajib dan perlu diperhatikan di Rutan Kelas IIB Kota Agung demi memenuhi Kebutuhan dan Hak WBP selama menjalani masa pidana nya di Rutan Kota Agung.

BACA JUGA:  Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Desa Sadar Hukum, Kakanwil Sorta Bincang Santai di RRI Lampung

Sebelum dilakukannya Perawatan di RSUD WBP tersebut telah menjalani pengobatan secara rutin di Rutan Kota Agung akan tetapi melihat kondisi WBP tersebut semakin melemah, sesak nafas serta pucat dan di lakukan pengecekan darah untuk pemeriksaan HB dan di dapatkan hasil HB 3,8 maka di lakukan tindakan untuk merujuk WBP ke RSUD Batin Mangunang.

BACA JUGA:  LPKA Kelas II Bandarlampung Ikuti Sosialiasi Tentang Napza dan Penyakit Scabies Oleh dr Natalie, Perawat Kanwil Kemenkumham dan Bapas Bandarlampung

Kepala Rutan terus berkoordinasi dengan Pihak RSUD untuk mematikan perkembangan dan kondisi dari WBP tersebut dengan harapan WBP mendapatkan pelayanan yang prima dan segera pulih.

Kepala Rutan dan Pejabat Struktural menyempatkan diri juga menyambangi WBP yang sedang dirawat di RSUD Batin Mangunang Kab. Tanggamus maksud kedatangan tersebut untuk memberikan semangat kepada WBP agak bisa segera sembuh dan kembali ke Rutan Kota Agung.