Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kamis pagi (25/05).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Farid Junaedi mengungkapkan pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak serta menunjuk langsung warga binaan dan petugas
“Kegiatan tes urine ini juga merupakan bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,”ungkapnya.
Selanjutnya, kegiatan ini juga guna mencegah terjadinya peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
“Giat ini juga merupkan pencegahan dan jika terjadi pelanggaran dan ketidakpatuhan terhadap prosedur yang berlaku maka akan ditindak tegas baik itu warga binaan maupun petugas pemasyarakatan,”tuturnya.
Adapun, hasil dari pengujian tes urine dari warga binaan serta petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak terindikasi adanya kandungan narkoba dan zat terlarang lainnya. “Tim kami telah melakukan tes urine dan semua hasilnya negatif,” tutupnya. (*)