20 WNI Korban TPPO Tujuan Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

360 views

Betiklampung.com (SMSI), Tanggerang —

Jumat (26/5/2023) dini hari Petugas Imigrasi Bandara Soekamo-Hatta melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 20 orang WNI korban TPPO tujuan Myanmar via Manila yang dipulangkan dari Manila, Filipina dengan menggunakan Cebu Pacific Air nomor penerbangan 5J759.

Ke-20 orang WNI tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus tawaran pekerjaan yang kasusnya sedang didalami oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO lintas instansi. Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Bareskrim POLRI, Kementerian Sosial, serta Interpol turut hadir mengawal prosesi ketibaan para korban.

BACA JUGA:  Tegas dan Serentak ! Petugas Pemasyarakatan Se-Indonesia Tanda Tangani Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas | Khusus Soekamo-Hatta, Tito Andrianto.

Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diberikan tanda masuk wilayah Indonesia, ke-20 WNI beserta dokumen perjalanannya diserahterimakan ke pihak Bareskrim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. “Setelah pemeriksaan, kami serahkan ke Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya.