Betiklampung.com (SMSI), Jakarta —
Tim Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menilik pelayanan publik yang ada di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dipimpin langsung oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan,dan teknologi Informasi (Arief Gunawan), tim disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap beserta jajaran Pejabat Struktural.
Tim Monitoring dan Evaluasi P2HAM menilik pelayanan publik serta sarana dan prasarana pendukung yang ada di ruang pelayanan publik Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Hal ini untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di bidang Hak Asasi Manusia berpedoman pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Ruang tunggu pengunjung, Bale Betawi, Ruang pelayanan kunjungan, dapur serta ruang rawat inap menjadi sasaran penilaian utama.
“Sudah sangat baik, banyak perubahan terutama pada sarana dan prasarana yang tersedia di ruang pelayanan publik Rutan Kelas | Jakarta Pusat,” terang Arief Gunawan.
Adanya ruang laktasi bagi para ibu menyusui, jalur khusus disabilitas,penataan dapur yang lebih baik serta perubahan lain pada sarana prasarana di ruang pelayanan publik menjadi nilai plus bagi Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
“Masyarakat khususnya yang menerima pelayanan di Rutan Kelas | Jakarta Pusat berhak mendapatkan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia. Sementara kita sebagai penyelenggara layanan publik hukumnya wajib untuk meningkatkan kualitas layanan lalu dalam penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat,” ujar Fauzi Harahap selaku Kepala Satuan Kerja.