Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, A.Md.IP., S.H., M.H. menerima kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan, S.H., M.H dan JF Penyuluh Hukum, Kamis 8 Juni 2023.
Pada kesempatan ini Kadiv Pelayanan Hukum dan
HAM ,memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kotabumi yang menerima pendampingan bantuan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM juga menanyakan langsung satu-satu kepada WBP yang menerima pendampingan bantuan hukum berkaitan dengan perkara dan manfaat dari bantuan OBH. Kegiatan dilanjutkan dengan penggalian data oleh JF Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung kepada WBP Rutan Kelas IIB Kotabumi.

