Rutan Kelas IIB Sukadana Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu 2024

# Dilihat: 155 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Rutan Kelas IIB Sukadana hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) Pemilu 2024 yang digelar KPU Lampung Timur, Rabu (21/6/2023)

Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum

BACA JUGA:  Dalam Rangka HUT RI ke-78, Rutan Kota Agung Fasilitasi Nobar Bagi WBP Untuk Menumbuhkan Nilai-nilai Perjuangan

Kasubsi Pelayanan Tahanan menginformasikan bahwa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) ini nantinya di tingkat KPU akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)