Segenap Keluarga Besar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional

# Dilihat: 169 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Jakarta —

Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking diperingati oleh negara-negara di dunia pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tanggal tersebut ditetapkan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor : 42/112 pada 7 Desember 1987, sebagai hari internasional menentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:  Promosi Raja Bakery, Jajaran Kegiatan Kerja Lapas Rajabasa Berkunjung ke SMA Negeri 2 Bandarlampung

Peringatan HANI juga dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia.

Peringatan HANI menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh narkotika, yaitu loss generation.

Pada tahun 2023, HANI mengusung tema internasional : “People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention?, sedangkan tema nasional HANI adalah : “Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”.

BACA JUGA:  Hasil Budidaya Warga Binaan, Lapas Metro Panen Ikan Lele Sebanyak 126 Kg