Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Sebanyak 25 Petugas Rutan Kelas IIB Sukadana terima paparan sosialisasi program Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan (LEP) oleh Kepala Divisi Pemasyrakatan Dr. Farid Junaedi, Bc.IP., S.Sos., M.H. Kamis (06/07/2023).
Bertempat di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung, kegiatan Paparan Program Laboraturium Evaluasi Pemasyarakatan oleh Kadiv PAS tersebut diikuti Kepala KPR, Abi Aufa Al Oohhar, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi B dan jajaran.
Optimalisasi fungsi Pemasyarakatan dalam Sistem Pemasyarakatan, Implementasi Permenkumham RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, pasal 15 ayat 2 yaitu penyelenggaraan Layanan Psikologi.
Dan Diperlukannya Inovasi Program Pemasyarakatan yang mencakup pembinaan serta keamanan berlandaskan kemanusiaan atau prinsip humanis sebagai jalan keluar untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada di Lapas, Rutan, dan LPKA merupakan hal yang menjadi latar belakang dilaksanakannya kegiatan Laboraturium Evaluasi Pemasyarakatan.
Dalam paparannya, Kadiv PAS menjelaskan bahwa pelaksanaan Kegiatan Laboraturium Evaluasi Pemasyarakatan dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa Aspek, yaitu Komunikasi dengan Warga Binaan atau Anak Didik, Observasi, serta Tatacara Asesmen dan konseling.