Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Terus tekan peredaran barang terlarang di dalam blok hunian, Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Sukadana kembali melaksanakan razia Rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (07/07/2023).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala KPR, Abi Aufa Al Gohhar, yang merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap minggu dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam biok hunian.
Pengendalian ketertiban dan keamanan di dalam Rutan merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan. Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan. kegiatan razia dilaksanakan oleh petugas yang tergabung dalam Kesatuan Pengamanan Rutan meliputi staf Keamanan dan Ketertiban bersama anggota regu pengamanan.
Dalam arahannya, Abi mengimbau kepada seluruh petugas agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib. “Kegiatan razia ini adalah sebagai bentuk pemenuhan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pemasyarakatan. Untuk itu saya himbau laksanakan razia kali ini dengan aman dan tertib serta selalu mengutamakan komunikasi dan perlakuan yang humanis,” tegas Abi.
Melalui razia oleh petugas yang tergabung dalam Kesatuan Pengamanan Rutan meliputi staf Keamanan dan Ketertiban bersama anggota regu pengamanan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing WBP, setiap sudut kamar hunian dan barang yang dimiliki WBP, dan penggunaan aliran listrik yang tidak diperuntukkan juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.