Karutan Kotabumi Ikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas AKIP Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023

349 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Dalam hal Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2022, maka seluruh UPT Kemenkumham termasuk Rutan Kelas IIB Kotabumi Kanwil Kemenkumham Lampung mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas AKIP yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Rutan Kotabumi mengikuti secara virtual melalui zoom meeting di ruang rapat Rutan Kotabumi pukul 08:00 s/d selesai.

BACA JUGA:  Lapas Way Kanan Tebar 800 Bibit Ikan Nila dan Ikan Gurame Guna Dukung Kemandirian Pangan Melalui Program Perikanan

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, A.Md.IP.,, S.H., M.H., turut hadir di ruang rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung bersama seluruh jajaran Kepala UPT lainnya untuk mengikuti secara virtual.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong Inspektorat Jenderal melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja sampai ke Unit Kerja terkecil untuk menumbuhkan budaya kinerja yang mampu meningkatkan kinerja organisasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah V Drs. Marasidin, Bc.I.P., M.H.

BACA JUGA:  Satu Langsung Bebas, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Resmi Khusus Natal Kepada 63 Narapidana

Dengan kegiatan ini diharapkan akan terbentuk keseragaman persepsi penilaian mandiri AKIP sehingga dapat terwujud Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAkhlak dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel.