Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Dalam rangka menyambut Hari Kemenkumham RI ke-78, Rutan Kelas IIB Sukadana laksanakan razia insidentil, cegah gangguan keamanan dan ketertiban. Sabtu (22/7/2023).
Kegiatan razia dipimpin lansgung oleh Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz didampingi Kepala KPR Abi Aufa Al Gohhar dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Romzi B serta melibatkan seluruh jajaran regu pengamanan dan staf.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Karutan. Dalam sambutannya, Karutan mengatakan bahwa dalam pelaksaan razia harus kita laksanakan secara humanis dan fokus terhadap barang terlarang.
“Laksanakan razia dengan humanis, fokus pada barang-barang terlarang yang dapat menganggu gangguan kamtib. Pastikan seluruhnya aman dan tertib”, tegas Aziz.
Selanjutnya, razia dimulai dengan menysuri seluruh blok kamar hunian yakni blok A, B, dan C serta blok wanita. Selain itu, razia juga dilaksanakan di ruang bengkel kerja WBP.
Dari razia yang telah dilaksanakan, petugas menemukan barang-barang terlarang antara lain, botol parfume, sendok, kartu remi, alat pencukur jenggot, ikat pinggang, gunting kuku, sendok alumunium, hanger besi, sikat gigi dan korek api.
Dalam razia malam ini, Petugas tidak menemukan Handphone dan Narkoba di dalam kamar hunian WBP. Selanjutnya, barang temuan hasil razia di data kemudian di musnahkan.
Diharapkan melalui giat razia ini dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dan menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan Rutan Kelas IIB Sukadana.

