Karutan Jakarta Pusat Hadiri Seminar Nasional, Sinergitas APH Pasca Pengesahan UU 1/2023 KUHP dan UU 22/2022 Tentang Pemasyarakatan

472 views

Betiklampung.com (SMSI), Jakarta —

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap bersama dengan para Kepala UPT di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadiri kegiatan Seminar Nasional dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (01/08/2023).

Kegiatan yang bertema “Sinergitas APH Pasca Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan ini diselenggarakan dengan bertempat di Hotel Royal Kuningan.

BACA JUGA:  Lakukan Pencegahan Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Razia Rutin Secara Acak

Seminar Nasional ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward O.S. Hiariej yang bertindak selaku keynote speaker menyampaikan Pergeseran Paradigma Penegakan Hukum di Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Center for Dentention Studies (CDS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Lembaga Kajian Advokasi Independensi Peradilan (LelP) yang bekerja sama dengan Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Safari Jumat Keliling, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Jaga Kondusifitas Hingga Kepedulian Terhadap Anak

Kegiatan Seminar Nasional ini berlangsung bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antar APH dalam melaksanakan Sistem Peradilan Pidana Terpadu pasca lahirnya Undang-Undang Tentang KUHP dan Undang-Undang Pemasyarakatan sehingga APH semakin bersinergi dalam mewujudkan keadilan hukum di Indonesia.