Pastikan Aman dan Tertib, Kadivpas Kemenkumham Lampung Pimpin Razia di Lapas Kelas IIA Kotabumi

420 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung melaksanakan penggeledahan secara acak dan dadakan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kotabumi guna memastikan kondisi aman dan tertib, Selasa (01/08/2023).

Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka deteksi dini cegah adanya gangguan Kemananan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Farid Junaedi didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali.

BACA JUGA:  Donny Irawan: Kejaksaan Harus Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Hasil penggeledahan yang didapat dari razia tersebut antara lain paku 3, alat cukur jenggot 15, korek 10, Botol Parfum 3, piring beling 1, gelas Beling 1, kawat 3, ikat pinggang 1. Kegiatan razia berjalan dengan lancar, serta barang temuan razia ini didata dan kemudian akan dimusnahkan.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan di seluruh kamar hunian dalam rangka pencegahan gangguan kemanan dan ketertiban, diperlukan peran aktif dari seluruh petugas untuk dapat melakukan salam pemasyarakatan serta penggeledahan rutin dan penggeledahan yang bersifat insidentil.

BACA JUGA:  Jaga Kebugaran, Rutan Kelas IIB Menggala Laksanakan Jalan Sehat Bersama

Dalam arahannya, Kadivpas Kemenkumham Lampung berpesan kepada seluruh jajaran pengamanan Lapas Kotabumi untuk secara rutin melaksanakan razia dadakan guna mencegah adanya barang terlarang di dalam Lapas Kotabumi serta terus menghimbau kepada warga binaan untuk tertib di dalam Lapas.

“Laksanakanlah razia secara rutin, karena razia adalah hal penting untuk terus dilaksanakan agar semakin bersih dan steril dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan kamtib. Terus sosialisasikan dan terus himbau seluruh warga binaan agar taat dan tertib terhadap segala peraturan yang berlaku,” kata Dr. Farid Junaedi.