Lapas Cibinong Gandeng LBH Hade Indonesia Dalam Mendapatkan Konsultasi Hukum Secara Gratis Bagi Tahanan

140 views

Cibinong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus berupaya memenuhi hak-hak dasar Tahanan melalui penyediaan layanan bantuan hukum. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Lapas Cibinong bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hade Indonesia Cibinong menggelar kegiatan Konsultasi Hukum Gratis bagi Tahanan bertempat di ruang layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Lapas Cibinong, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 11 orang Tahanan dan didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi beserta jajaran staf registrasi. Melalui layanan konsultasi ini, para Tahanan mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan advokat dari LBH Hade Indonesia Cibinong mengenai berbagai persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait proses peradilan pidana, hak-hak Tahanan selama menjalani masa penahanan, hingga prosedur memperoleh pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi hukum yang penting guna meningkatkan pemahaman para Tahanan terhadap proses hukum yang mereka jalani.

BACA JUGA:  Asisten Deputi Setneg Tinjau Tambak Udang Vannamei dan Sarana Keamanan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar

Kepala Subseksi Registrasi Lapas Cibinong, menyampaikan bahwa layanan konsultasi hukum merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak Tahanan yang harus diberikan secara optimal.

“Layanan konsultasi hukum ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjamin terpenuhinya hak-hak Tahanan, khususnya hak untuk memperoleh akses terhadap bantuan dan informasi hukum. Kami berharap melalui kegiatan ini para Tahanan dapat lebih memahami proses hukum yang sedang dijalani serta memperoleh pendampingan yang tepat sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jelang Pesta Demokrasi 2024, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik

Sementara itu, tim advokat dari LBH Hade Indonesia Cibinong memberikan penjelasan secara langsung kepada para peserta terkait berbagai aspek hukum yang sering dihadapi oleh Tahanan. Pendekatan konsultatif dan interaktif yang diterapkan membuat suasana diskusi berlangsung terbuka sehingga para peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala hukum yang mereka alami.

Salah satu Tahanan berinisial PH mengaku memperoleh banyak manfaat dari kegiatan tersebut. Menurutnya, konsultasi hukum yang diberikan membantu menjawab berbagai kebingungan yang selama ini dirasakan terkait proses hukum yang sedang dijalani.

“Melalui kegiatan ini saya mendapatkan penjelasan yang lebih jelas mengenai hak-hak saya dan tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Informasi yang diberikan sangat membantu dan membuat saya lebih memahami proses yang sedang saya hadapi,” ungkap PH.

BACA JUGA:  Lapas Kualasimpang Laksanakan Gowes Bersama Untuk Menjaga Kebugaran Jasmani

Melalui kegiatan konsultasi hukum gratis ini, Lapas Cibinong bersama LBH Hade Indonesia Cibinong terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh Tahanan, sekaligus memperkuat pemenuhan hak-hak dasar mereka selama berada di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *