Betiklampung.com (SMSI), Metro —
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati Bandar Lampung bertempat di kantor Bapas Metro, Kamis (24/08).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini merupakan bentuk tindak lanjut MoU yang telah dilakukan oleh Bapas Kelas II Metro dengan Universitas Malahayati Bandar Lampung. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Kepala Bapas Metro, Sukir dan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati Bandar Lampung, Lolita Sary.
Tujuan dari kerjasama ini adalah menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro yang meliputi penelitian kemasyarakatan, Pendampingan ABH, Pembimbingan Kepribadian, Pembimbingan Kemandirian, Pembimbingan Kelompok dan Pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dan peningkatan kemampuan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Metro serta sebagai upaya Fakultas Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati Bandar Lampung untuk dapat ikut berperan dalam masyarakat melalui ilmu yang dimiliki.
“Kerjasama ini adalah bentuk nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi terhadap layanan masyarakat serta bentuk peningkatan SDM Bapas, khusus bagi jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam melaksanakan tugas pendampingan, pembuatan penelitian kemasyarakatan (litmas), pengawasan dan pembimbingan,” ujar Sukir.

