Betiklampung.com (SMSI), Krui —
Dalam rangka deteksi dini cegah adanya gangguan Kemananan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui melaksanakan razia kamar hunian WBP, Jumat (25/08).
Sebelum Memulai razia, Kepala Rutan Kelas IIB Krui melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan , Jonli Oswan, S.H. mengingatkan Kepada Petugas untuk menjalankan razia secara teliti dan tanggung jawab.
“Laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan secara Jika ada hal hal yang mencurigakan segera dilakukan tindakan,” Ucap Jonli.
Razia ini diikuti seluruh petugas pengamanan dan Petugas Staf Rutan Krui dimulai dengan menggeledah badan Tiap-Tiap Warga Binaan Kamar Hunian Blok Damar dan Blok Tuhuk. Setelah menggeledah Badan Warga Binaan lalu dilanjutkan dengan Menggeledah kamar hunian yang dilakukan secara detail.
Hasil yang didapat pada razia ini yaitu berupa Kaleng 3 Buah, patahan sikat gigi 1 buah, korek gas 5 buah, pulpen 1 buah dan tali temali 15 buah . Tidak ditemukannya Handphone, Narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kegiatan Razia Berjalan dengan lancar, Barang Temuan Razia ini didata, dan dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, kemudian akan dimusnahkan. Dengan Razia ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

