Betiklampung.com (SMSI), Krui —
Dalam rangka pemenuhan hak warga binaan sekaligus mensukseskan Pemilu Tahun 2024 Rutan Krui melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP.
Kegiatan perekaman dilaksanakan dengan bekerjasama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat. Sebanyak 5 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Krui melaksanakan pemadanan atau sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara melakukan perekaman E-KTP.
“Kegiatan ini pemadanan atau sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara melakukan perekaman E-KTP Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai persiapan kita menjelang pemilu 2024, agar WBP juga bisa menggunakan haknya sebagai pemilih nanti,” ujar Karutan Krui Fajar Ferdinan.

