Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Oleh LBH Menang Jagad di Rutan Kotabumi

291 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Rutan Kelas IIB Kotabumi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad memberikan Layanan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum kepada Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Menindaklanjuti arahan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi, A.Md.IP., S.H., M.H., Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi, M. Rizcho Sakanandy bersama LBH Menang Jagad berikan penyuluhan dan konsultasi Hukum kepada Tahanan yang berada di Rutan yang dilaksanakan di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi.

BACA JUGA:  Pangdam II/Swj Resmi Tutup TMMD Ke -119 Kodim 0411/KM

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum ini sebagai tindaklanjut kerjasama antara Rutan Kelas IIB Kotabumi dan Lembaga Bantuan Hukum Menang Jagad dalam membantu Tahanan yang tidak mampu untuk memperoleh keadilan sebesar-besarnya jika membutuhkan penasehat hukum secara gratis dalam proses peradilan.

Penyuluhan Hukum ini mengambil tema “Wujudkan Persamaan di Muka Hukum” yang dilaksanakan keseluruhan secara gratis. Antusiasme Tahanan yang berada di Rutan Kotabumi terlihat dari pertanyaan – pertanyaan yang mereka ajukan. Melalui kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum ini diharapkan para Tahanan di Rutan Kelas IIB Kotabumi dapat lebih terbantu dan memahami mengenai hukum.

BACA JUGA:  Penguatan Tusi Pegawai Angkatan 2017-2022, Kakanwil Sorta Tegaskan Pentingnya Tata Nilai PASTI Dan BerAKHLAK

#KumhamPasti #ditjenpas #kabarkumhamlampung #kumhamlampung #kanwilkemenkumhamlampung #sortadelimatobing #rutankotabumi