Sat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Pembentukkan Kampung Bebas Dari Narkoba di Sukaraja

418 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait rencana pembentukkan kampung bebas dari narkoba, Kamis (31/08/2023) pagi.

Dihadiri oleh Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., didampingi oleh personel Polresta Bandar Lampung, Tokoh masyarakat dan masyarakat kelurahan Sukaraja, kegiatan sosialisasi digelar di rumah salah satu warga yang terletak di RT 05 LK I kelurahan Sukaraja Kecataman Bumi Waras Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.I.K., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat sekitar terkait bahaya narkotika dan peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:  Tim Tour to Blok Lapas Muara Enim Lakukan Razia Rutin Upaya Cegah Gangguan Kamtib

“Disini juga kami ingin menginformasikan kepada bapak dan ibu, Kami dari Polresta Bandar Lampung akan mendirikan Posko kampung tangguh bebas dari narkoba” ungkap Kompol Gigih.

Lebih lanjut, Kompol Gigih berharap dengan adanya posko kampung tangguh bebas dari narkoba yang nantinya didirikan di kelurahan Sukaraja bisa meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah ini.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Bandar Lampung Tunjukkan Komitmen Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan Dengan Panen Raya Ikan Lele

Kelurahan Sukaraja dipilih sebagai lokasi Kampung tangguh bebas dari narkoba, karena berdasarkan data Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, kelurahan Sukaraja sebagai zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Selain sosialisasi tentunya kedepan kami akan melakukan upaya upaya preventif dengan berkalaborasi dengan sat samapta, untuk melakukan patroli di wilayah Sukaraja” ujar Kompol Gigih.

Kompol Gigih juga menambahkan bahwa upaya upaya yang telah dilakukan merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polresta Bandar Lampung terhadap menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. (*)