Lapas Kelas I Bandarlampung Bekerjasama Dengan BSI Telah Menerapkan E-money Kepada Warga Binaan

418 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Dalam rangka mendukung Bebas Peredaran Uang (BPU), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menerapkan e-money atau transaksi non tunai menggunakan kartu kepada seluruh warga binaan untuk belanja di kantin Lapas Satu Bandar Lampung, Jum’at (1/9).

Maizar Kepala Lapas Satu Bandar Lampung menyampaikan penerapan e money dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kemudahan bagi warga binaan dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari di kantin Lapas.

BACA JUGA:  Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Gunung Sugih Teken PKS Dengan UPTD Puskesmas Gunung Sugih

“Penggunaan kartu e-money ini juga akan memudahkan kita melakukan kontrol jumlah minimal uang yang dapat digunakan didalam lapas serta aman untuk Warga Binaan Lapas Satu Bandar Lampung,” ungkap Maizar.

Maizar juga menyampaikan bahwa Penggunaan transaksi non tunai ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Lapas Satu Bandar Lampung bebas dari peredaran uang tunai, sebagaimana Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengharuskan Lapas/Rutan bebas dari peredaran uang tunai (BPU).

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Sambut Rombongan SSDN PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhanas RI

“Dengan adanya e-money untuk transaksi dalam Lapas itu bertujuan mencegah peredaran uang secara bebas dilingkungan Lapas. Selain itu, dengan penerapan e-money, warga binaan di dalam lapas akan lebih mudah menyimpan uang dan tehindar dari resiko kehilangan,” ujar Maizar.

Maizar berharap dengan hadirnya sarana pembayaran transaksi dan alat pembayaran nontunai ini bisa mendukung program Reformasi Birokrasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).