Betiklampung.com (SMSI), Metro —
Bertempat di Aula Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, sebanyak 109 Warga Binaan Pemasyarakatan jalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Rabu, (6/9)
Sidang TPP kali ini membahas terkait usulan integrasi yang akan diberikan oleh 12 orang Warga Binaan, sementara tamping dan pekerja sebanyak 97 orang Warga Binaan.
Pelaksanaan sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Ferdika Canra dengan dihadiri oleh Sekretaris dan seluruh anggota Sidang TPP serta warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan sebagai peserta sidang.
Pelaksanaan sidang TPP dilakukan dengan mendengarkan pendapat para anggota sidang disertai pemeriksaan syarat administratif dan substantif guna memastikan dalam pelaksanaannya nanti tidak menemui hambatan.
Ferdika dalam sidang mengingatkan kepada peserta sidang TPP untuk selalu menaati dan melaksanakan tata tertib yang ada di Lapas Metro.
“Jangan sampai usulan ini dibatalkan, karena pada hakikatnya hak Integrasi adalah bukan bebas murni dan bisa saja dibatalkan, jadi jagalah ketertiban,” kata Ferdika.
la juga berharap yang sama untuk tamping dan pekerja agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan menjaga ketertiban di Lapas Metro.
Sementara itu Kepala Lapas, Muchamad Mulyana dalam keterangannya mengatakan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menjalankan proses pembinaan di Lapas Metro.
“Berbagai mekanisme pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Metro tidak lain ialah agar saat mereka (Warga Binaan) bebas, dapat kembali bermasyarakat dan tidak mengulangi perbuatan pidana kembali,” ujar Mulyana.