Strategi Krisis Komunikasi Media, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Pelatihan Kehumasan Bagi Seluruh Jajaran UPT Pemasyarakatan

# Dilihat: 180 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Lampung, Dr. Farid Junaedi
secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Kehumasan UPT Pemasyarakatan “Strategi Krisis Komunikasi Media” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di Bandarlampung, Rabu 13 September 2023.

Humas berperan penting dalam menangani komunikasi krisis di Kementerian Hukum dan HAM RI yang beresiko tinggi diterpa isu miring atau negatif. Untuk itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung terutama pada UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan berupaya memperkuat peran humas dalam situasi krisis komunikasi dengan menggelar Kegiatan Pelatihan Kehumasan dengan tema Strategi Krisis Komunikasi Media.

BACA JUGA:  Polda Jabar Bekali Polisi Khusus Pemasyakatan Tentang Kemampuan Tindak Pertama di Tempat Kejadian Perkara

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung kegiatan diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Tim Humas pada masing-masing UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Membuka Kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran humas di era kemajuan teknologi dan informasi sekarang bukan lagi hanya sebagai penyampai informasi. Melainkan menjadi salah satu unsur strategis dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan progam yang dilakukan setiap harinya.

“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap kepada Tim Humas khususnya pada UPT Pemasyarakatan segala bentuk kegiatan positif sehari-hari didalam Lapas/Rutan/LPKA dapat diketahui dan diakses masyarakat sehingga dapat tersebar secara luas dan mampu memberikan pandangan positif kepada masyarakat” tutur Kadivpas.

BACA JUGA:  Tri Bersama Vidio dan VIVO Kolaborasikan Layanan Digital Berikan Pengalaman Berkesan Bagi Pelanggan

Selanjutnya Kepala UPT dan Tim Humas UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil kemenkumham Lampung diajarkan untuk memahami manajemen Krisis Pemasyarakatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk melakukan penanganan yang cepat dan tepat ketika terjadi situasi krisis. Materi ini disampaikan oleh Narasumber yaitu Praktisi Komunikasi Publik, M. Bahrul Wijaksana;

Pria yang sering disapa Uung ini menyampaikan Manajemen krisis ini dapat dilakukan melalui penyusunan rencana komunikasi krisis dan strategi penyampaian informasi bagi Tim Humas yang ada di UPT Pemasyarakatan di Wilayah Lampung.

BACA JUGA:  Dua Napiter Lapas Kalianda Bebas Bersyarat, Kalapas: Semoga Tidak Mengulangi Perbuatan Terlarang

Disampaikan olehnya, Strategi dalam penyampaian informasi untuk memperkuat pemahaman, membangun ketertarikan dan keterlibatan publik, serta mendorong dukungan pembuat kebijakan dalam pelaksanaan sistem Pemasyarakatan. Tim Humas Pemasyarakatan diharapkan mampu mengelola informasi dan isu strategis Pemasyarakatan, sarana refleksi dan evaluasi pelaksanaan sistem Pemasyarakatan, menjelaskan kebijakan nasional Pemasyarakatan, serta mengelola wadah partisipasi masyarakat.

Diketahui kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini 13 s.d 14 September 2023 dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Dr. M. Ikmal Idrus; Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha. (*)