Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Farid Junaedi memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada jajaran pengamanan dan keamanan Lapas Narkotika Bandar Lampung, Jumat (22/09).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar, AMd. I.P., S.H., M.H serta didampingi jajaran Kesatuan Pengamanan (KPLP).
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas memberikan arahan dan penguatan kepada agar senantiasa meningkatkan pengawasan dan pengamanan dengan ketat serta menjalankan prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, Kalapas menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini serta dengan siaga menambah personel bantuan jaga untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.