Dorong Optimalisasi Layanan, Kemenkum Lampung Gelar Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan dan Status Kewarganegaraan

147 views

Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung mendorong optimalisasi layanan kewarganegaraan dan status kewarganegaraan guna memberikan kepastian hukum serta memudahkan masyarakat dalam peroleh layanan administrasi kewarganegaraan.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, dalam kegiatan sosialisasi layanan kewarganegaraan dan status kewarganegaraan bertema “AHU Berdampak 2026: Optimalisasi Pelayanan Pewarganegaraan dan Status Kewarganegaraan”, di Bandarlamoung, Kamis 10 September 2026.

Taufiqurrakhman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemenkum, khususnya Kanwil Kemenkum Lampung, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terkait layanan kewarganegaraan.

“Optimalisasi layanan ini sangat penting dalam memberikan kepastian hukum dan memudahkan pelayanan bagi anak berkewarganegaraan ganda maupun bagi warga negara asing yang telah memenuhi persyaratan dan berkeinginan memperoleh status sebagai warga negara Indonesia,” kata Taufiqurrakhman.

Menurutnya, status kewarganegaraan tidak hanya berkaitan dengan persoalan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari identitas hukum seseorang.

Kejelasan status kewarganegaraan, lanjut dia, memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap berbagai hak dan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Jalin Sinergi, HIPMI Bersama Bank Lampung Gelar Penguatan Program Kewirausahaan

Taufiqurrakhman menjelaskan, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kewarganegaraan. Pelayanan tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

Namun, dia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan layanan kewarganegaraan. Salah satunya adalah masih adanya anak berkewarganegaraan ganda yang belum memahami prosedur dalam menentukan kewarganegaraannya.

Selain itu, masih terdapat warga negara asing yang belum mendapatkan informasi secara lengkap mengenai persyaratan dan tata cara untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. “Di sinilah pentingnya kegiatan sosialisasi yang kita lakukan pada hari ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Provinsi Lampung memiliki dinamika masyarakat yang terus berkembang, termasuk mobilitas penduduk dan perkawinan campuran. Kondisi tersebut membuat persoalan kewarganegaraan membutuhkan penanganan dan koordinasi lintas instansi.

“Banyaknya kawin campuran, apalagi di wilayah Pesisir Barat, di mana warga negara asing datang ke sana, kemudian berinteraksi dan menikah dengan warga setempat, itu perlu penanganan khusus,” kata Taufiqurrakhman.

BACA JUGA:  Bapas Kotabumi Ikuti Penguatan Serta Sosialisasi Kegiatan Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan Bagi Petugas Pemasyarakatan

Karena itu, sinergi antara pemerintah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kantor imigrasi, Kantor Urusan Agama (KUA), serta organisasi dan komunitas masyarakat dinilai penting untuk memastikan setiap proses terkait status kewarganegaraan berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan kewarganegaraan.

Menurutnya, digitalisasi layanan diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, mempercepat proses administrasi, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Ia menilai tema AHU Berdampak 2026 relevan dengan kebutuhan pelayanan hukum saat ini, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan kewarganegaraan yang berkembang di masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan dan regulasi layanan kewarganegaraan, pentingnya validasi data kependudukan, serta aspek keimigrasian yang berkaitan dengan status kewarganegaraan.

BACA JUGA:  FMIPA Unila Gelar Rapat Luar Biasa Senat Dies Natalis ke-35 

“Termasuk di dalamnya pemahaman mengenai fasilitas administrasi pengawasan keimigrasian dan tata cara pengurusan izin tinggal,” ujarnya.

Taufiqurrakhman berharap sosialisasi tidak berhenti sebagai forum penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

“Keberhasilan layanan kewarganegaraan pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah permohonan yang diproses, tetapi dari terwujudnya kejelasan status kewarganegaraan, tertib administrasi, serta kepastian hukum yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *