Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Peresmian Klinik BPJS dan Pelatihan Da’i yang Diikuti 47 Warga Binaan se-Lampung

247 views

Bandar Lampung — Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dan Universitas serta Pembukaan Pelatihan Da’i dan Peresmian Klinik BPJS yang diikuti 47 warga binaan dari 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung pada, Kamis 3 September 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandar Lampung.

Pogram Pelatihan Da’i selama 4 bulan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan keagamaan sekaligus kaderisasi da’i di pemasyarakatan. “Alhamdulillah ini merupakan salah satu kegiatan di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung, yaitu menyelenggarakan diklat da’i yang dilakukan kerja sama antara Lapas Narkotika dengan MUI Bandar Lampung,” ujar Maulidi Hilal.

Menurutnya, pelatihan tidak hanya diperuntukkan bagi warga binaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung. Peserta juga dikirim dari sejumlah lapas dan rumah tahanan yang ada di wilayah Lampung.

Sebanyak 47 peserta tersebut terdiri dari 30 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, satu orang dari Lapas Kelas I Bandar Lampung, dua orang dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, dua orang dari Rutan Kelas I Bandar Lampung, dua orang dari Lapas Kelas IIA Metro, dua orang dari Lapas Kelas IIA Kalianda, dua orang dari Lapas Kelas IIA Kotabumi, dua orang dari Lapas Kelas IIB Way Kanan, dua orang dari Rutan Kelas IIB Menggala, dan dua orang dari Rutan Kelas IIB Sukadana.

BACA JUGA:  Dampingi Kakanwil Ditjenpas Lampung, Kalapas Ike Rahmawati Hadiri Upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Korpri Kantor Gubernur

Kakawil Maulidi Hilal menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bentuk kaderisasi formal bagi warga binaan yang nantinya diharapkan menjadi penggerak kegiatan dakwah di masing-masing satuan kerja pemasyarakatan.

“Supaya juga di sana ada da’i-da’i yang memang sudah dikader. Ini kaderisasi secara formal. Kalau yang di lapas atau rutan mungkin sudah ada, tetapi sifatnya tidak formal. Kalau ini diformalkan, nanti mereka akan mendapatkan sertifikat,” katanya.

Ia berharap para peserta yang telah mengikuti pelatihan dapat menjadi motor penggerak dalam menghidupkan syiar Islam di lingkungan lapas dan rutan.

Selanjutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung meresmikan Klinik Pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kehadiran klinik tersebut menjadi langkah baru dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, mengatakan keberadaan Klinik Pratama merupakan upaya yang telah lama diinisiasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan cepat bagi warga binaan.

“Intinya kita semangatnya menolong narapidana. Warga binaan di Lapas Narkotika ini banyak yang berasal dari luar daerah, dari Aceh maupun kota-kota lain, sehingga kalau untuk pelayanan kesehatannya cukup sulit,” ujar Jumadi, seusai acara peresmian, Kamis 3 September 2026.

BACA JUGA:  Latihan SAR Gunung dan Hutan Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan dan Kapabilitas Rescuer Kantor SAR Lampung

Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Kesehatan memungkinkan Lapas memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal. Klinik tersebut telah melalui proses verifikasi dan pembinaan dari pihak terkait sebelum dapat memberikan pelayanan.

“Dengan kita bisa mengelola sendiri, dengan bimbingan dari pihak-pihak terkait, kita bisa maju selangkah dalam rangka pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan,” katanya.

Jumadi menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan yang telah mendukung terwujudnya Klinik Pratama tersebut. Ia berharap pelayanan kesehatan di klinik dapat terus dikembangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengatakan Klinik Pratama tersebut tidak hanya diarahkan untuk melayani warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Ke depan, pelayanan diharapkan dapat mencakup warga binaan dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lain di sekitar Bandar Lampung serta masyarakat umum.

“Tujuan kita adalah mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga binaan pemasyarakatan atau narapidana. Nanti pelan-pelan kita siapkan sesuai dengan ketentuan BPJS,” ujarnya.

Salah satu pengembangan yang direncanakan adalah menghadirkan fasilitas rawat inap sehingga cakupan pelayanan kesehatan dapat semakin luas.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, menilai inisiatif Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan langkah positif dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga binaan.

Dia mengatakan, Klinik Pratama tersebut pada prinsipnya dapat memberikan pelayanan secara umum karena telah menjadi klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Lapas yang menginisiasi untuk memberikan layanan terbaik buat para binaan di Lapas ini. Walaupun sesungguhnya klinik ini berlaku secara umum,” kata Herman.

BACA JUGA:  Kepala KPR Rutan Bandar Lampung Bersama Jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung Tinjau Standarisasi Kamar Hunian

Menurut Herman, salah satu tantangan ke depan adalah mendorong masyarakat sekitar agar turut memanfaatkan layanan kesehatan di klinik tersebut. Ia juga mendorong agar fasilitas klinik dikembangkan menjadi klinik dengan layanan rawat inap.

Herman menjelaskan, operasional klinik juga didukung skema pembiayaan BPJS Kesehatan melalui mekanisme kapitasi. Dengan skema tersebut, pembayaran kepada fasilitas kesehatan dilakukan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di klinik, bukan berdasarkan banyak atau sedikitnya pasien yang berobat pada suatu waktu.

“Jadi kalau bicara kapitasi, sakit tidak sakit, kita akan lakukan pembayaran sesuai dengan peserta terdaftar di satu klinik tersebut,” jelasnya. Dengan diresmikannya Klinik Pratama tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berharap akses pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin mudah, sekaligus membuka peluang pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar Lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *