Betiklampung.com (SMSI), Bukit Kemuning —
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Welli, Amd.IP., S.H., M.H. bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak, Mertza Heri Winata S.E, dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Muhammad Amran Faisol, S.H, M.H. mengikuti Penguatan serta Sosialisasi Kegiatan Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan.
Kegiatan Penguatan serta Sosialisasi bagi Petugas Pemasyarakatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Farid Junaedi yang digelar di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Lampung, Kamis, 27 Juli 2023.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian HukumdanHAMLampung Nomor W.9-5569.UM.01.01 Tahun 2023 Tentang Instruksi Pelaksanaan Program Kegiatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan akan segera dilaksanakannya ProgramKegiatan Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan Wilayah Lampung.