Kadiv Keimigrasian Dampingi Kanim Kelas II Non TPI Kotabumi dan Kanim Kelas III Non TPI Kalianda ke Ditjen Imigrasi

402 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung Teodorus Simarmata; didampingi Kasubid Informasi Keimigrasian  Newin Budiyanto; lakukan pendampingan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda ke Direktur Jenderal Imigrasi dan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (03/10/2023)

Kegiatan ini dilakukan untuk melaporkan progres pembangunan Rumah dinas dan musholah yang ditargetkan akan selesai pada bulan november tahun 2023, kedua, berkoordinasi mengenai perkembangan kasus E.G.P. yang sudah sampai putusan hakim PTUN dengan hasil kemenangan Kanim Kotabumi, ketiga kesiapan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda dan 9 (sembilan) inovasi yg sudah di buat serta memberikan hasil monitoring analisa kepegawaian kantor wilayah Kemenkumham Lampung terkait kebutuhan pegawai pada kantor imigrasi Se-lampung sesuai dengan Analisis Beban Kinerja (ABK).

BACA JUGA:  Penjabat Gubernur Samsudin Buka Rapat Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim berpesan untuk selalu bekerja dengan baik dan membuat prestasi dan terus ber inovasi sehingga kinerja kantor imigrasi di Provinsi Lampung bisa selalu memberikan pelayanan yg terbaik untuk masyarakat.