Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan verifikasi isian kuesioner satuan kerja atas data ABH dan Anak Binaan secara virtual. Rabu (04/10/2023).
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Sesditjenpas Nomor PAS.1-KU.04.03-1.235 serta adanya rencana BPK untuk mem-verifikasi langsung isian kuesioner satker atas data Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Anak Binaan.
Adapun data yang disampaikan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung adalah sebagai berikut : Data Rinci Pendidikan Anak yang mengikuti Pendidikan Formal dan Non-Formal. Data Aktif berdasarkan SDP Data Penghuni Entry Tahun 2020 keatas, Data Tanggal Penahanan Akhir, serta Data Bebas Murni tahun 2020 ke atas.