Kunker Perorangan Komisi III DPR RI di Kanwil Kemenkumham Lampung, Taufik Basari Bahas Over Capacity dan Peran Bapas

299 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Lampung, Pejabat Administrasi dan beberapa Ka UPT di Bandar Lampung menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Taufik Basari di Provinsi Lampung yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kamis (05/10).

Dalam kunjungan kerja ini, Kakanwil Sorta menjelaskan tentang kondisi umum Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam pelaksanaan tugasnya. Dilanjutkan dengan penjelasan jawaban atas pertanyaan Komisi III DPR RI Dalam Kunjungan Kerja Ke Kantor Wilayah Lampung Kementerian Hukum Dan HAM RI.

BACA JUGA:  Lapas Kelas I Bandar Lampung Menggelar Kegiatan Pembukaan Pekan Olahraga Pemasyarakatan

Disampaikan juga tentang Rencana Strategis dan program yang menjadi skala prioritas serta target PNBP Tahun Anggaran 2023 yang direncanakan dan pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Upaya Peningkatan Pelayanan pada Lapas dan Rutan, komposisi jumlah tenaga pengamanan dengan WBP, keadaan Lapas dan Rutan yang membutuhkan perhatian.serta Pembangunan Fisik Terbaru, Kanwil Kemenkumham Lampung juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan Over.

Peran Bapas juga menjadi perhatian dalam Kunjungan Kerja hari ini, Sorta juga menyampaikan terkait Upaya-upaya Bapas dalam menjembatani proses integrasi warga binaan pemasyrakatan agar tidak mengulangi Tindakan pidana serupa/lainnya dan diterima Kembali oleh masyrakat – sebagaimana tujuan dari system pemasyrakatan itu sendiri yang termagtub dalam UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyrakatan.

BACA JUGA:  Kalapas Ade Kusmanto Laksanakan Kunjungan Perdana dan Rapat Koordinasi Kerja Bersama Jajaran Pejabat Struktural

Setelah penyampaian Paparan Taufik Basari memberikan masukan salah satunya desa sadar hukum, Over Crowdid dan Sosialisasi KUHP. Taufik juga menanyakan capaian Rencana Strategis terkait jumlah Desa Sadar Hukum yang sudah terealisasi.

“Overcrowdid menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya Kemenkumham tapi Polri dan Kejaksaan juga punya andil. Kemenkumham hanya ujung tapi prosesnya juga melalui Polri dan Kejaksaan, itulah mengapa issue ini menjadi tanggung jawab bersama.” Ujar Taufik

Taufik Basari juga mengutarakan siap membantu dalam mensosialisasikan KUHP di berbagai Forum.
“Forum Akademisi juga menjadi salah satu contohnya, karena mungkin tidak mudah menyebarluaskan informasi terkait sesuatu hal yang baru untuk dapat diterima masyarakat seutuhnya,” ujar Taufik.