Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Sukadana Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian WBP

# Dilihat: 150 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Staff KPR dan Petugas Regu Pengamanan menggelar razia insidentil. Rabu (11/10/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan antisipatif terhadap barang-barang terlarang yang ada di dalam Rutan. Selain itu, giat ini juga sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Kegiatan penggeledahan kali ini ditujukan pada kamar-kamar tertentu yang diindikasi adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Kegiatan dipimpin langsung oleh Staf KPR dan Petugas Regu Pengamanan menyusuri sejumlah 4 kamar yaitu blok B1, B2, B5, dan B6.

BACA JUGA:  Going Global, PGN Deal Jual Beli 7 Kargo LNG Internasional

Kepala KPR, Abi Aufa Al Oohhar menjelaskan, razia penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna mencegah serta meminimalisir adanya barang terlarang di dalam blok hunian sehingga dapat mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran handphone dan narkoba.

Lebih lanjut Abi Aufa menjelaskan bahwa operasi penggeledahan ini merupakan agenda rutin baik penggeledahan rutin maupun insidentil. Karena menurutnya, ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA:  Tingkatkan Spiritual, Rutan Kotabumi Gelar Pengajian Rutin

“Sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kami melaksanakan razia insidentil seperti yang telah dilaksanakan hari ini” Jelas Abi.

Sementara itu, hasil dari penggeledahan yang telah dilakukan ditemukan benda-benda terlarang sendok stainless, korek api bekas, dan kartu remi yang kemudian dilakukan pemusnahan.

“Alhamdullilah, hasil razia hari ini tidak ditemukan narkoba dan handphone. Tentunya ini adalah hasil yang baik dan akan terus kita tingkatkan keamanan untuk memerangi benda terlarang tersebut,” tutur Abi.