WBP Beragama Nasrani Tunaikan Ibadah Kebaktian di Gereja Oikumene Rutan Kelas IIB Sukadana

304 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadan —

Tunaikan Kewajiban, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama nasrani tunaikan ibadah kebaktian di Gereja Oikumene Rutan Kelas IIB Sukadana, Rabu (01/11/2023).

Menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-maisng merupakan hak setiap narapidana. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan Pasal 7 poin (a) yang berbunyi “menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya”.

Untuk itu, Rutan Sukadana memberikan ruang kepada para WBP yang beragama Kristen untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya. Seperti terlihat pada ibadah kebaktian hari ini yang berlangsung khusyuk dan kidmat.

BACA JUGA:  Batalyon Infanteri 9 Mar/Beruang Hitam Laksanakan Panen Ikan Nila Kedua di Kolam Ketahanan Pangan

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ibadah rutin bagi Warga Binaan beragama nasrani ini bekerja sama dengan Jemaat Faithful ministry Way Jepara. Kegiatan kebaktian diisi dengan khotbah dan juga menyanyikan pujian-pujian yang dipimpin oleh petugas dari pihak gereja.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi B mengungkapkan bahwa Kegiatan ibadah ini dalam rangka pemenuhan hak untuk tetap mendapatkan hak beribadah dan memberikan pembinaan kerohanian yang bertujuan agar Warga Binaan khususnya yang beragama kristen lebih mendekatkan diri kepada Tuhan agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.

BACA JUGA:  Karutan Sukadana dan Jajaran Pengamanan Lakukan Pemeriksaan Kondisi Bangunan Blok Hunian Sebagai Langkah Preventif Menjaga Keamanan

Dengan adanya bimbingan dan penanaman nilai nilai positif melalui melalui pembinaan keagamaan, diharapkan warga binaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari, sehingga mereka tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dimasa-masa yang akan datang.