Betiklampung.com (SMSI), Palembang —
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan lakukan gelar razia di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Selasa (07/11).
dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bambang Haryanto, penggeledahan dilakukan di 34 kamar hunian anak didik pemasyarakatan LPKA Kelas I Palembang.
Bambang Haryanto selaku Kadivpas Kemenkumham Sumsel menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan barang terlarang masuk dikawasan LPKA Kelas | Palembang.
Dalam hal ini Kadivpas juga menghimbau kepada seluruh petugas untuk senantiasa berhati-hati dan tetap waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan. Selain itu, Kadivpas juga berharap seluruh petugas untuk selalu melakukan razia baik secara insidentil maupun rutin sesuai dengan SOP yang berlaku dan tidak bekerjasama maupun membantu anak didik pemasyarakatan memasukkan barang-barang yang terlarang ke dalam Lapas.
Ditemui ditempat yang sama Kepala LPKA Kelas I Palembang Tetra Destorie, memberikan keterangan yang sama, “LPKA Kelas I Palembang terus mengupayakan zero untuk barang-barang terlarang termasuk peredaran gelap narkoba oleh oknum pegawai maupun andikpas, salah satu upaya pembenahan dan pemberantasan senjata tajam dan narkoba di LPKA Kelas I Palembang adalah melakukan razia di kamar hunian andikpas secara insidentil maupun berkala,” ujar Tetra.