Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Kegiatan kunjungan Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi, Heriyadi, S.IP., M.H. disambut hangat oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Made Indra Jaya dalam rangka menjalin sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) untuk jalin silahturahmi dan koordinasi, Rabu (08/11/2023).
Dalam kunjungan perdana Kepala Rupbasan ke Unit Satuan Resnarkoba Polres Lampung Utara menyatakan terkait langkah dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang hal ini tidak terlepas dari sinergi antar penegak hukum satuan Resnarkoba yang memiliki tugas dan fungsi penyidikan, penyuluhan serta pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba, menyambut baik upaya tersebut mengingat tugas dan fungsi unit satresnarkoba. Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum polres lampung utara sangat memprihatinkan, dalam kasus yang ada sudah banyak sekali memakan korban mulai dari anak anak di bawah umur, remaja, dewasa, hingga lanjut usia.
Hal ini disebabkan kurangnya masyarakat memahami dampak buruk yang di timbulkan dari penyalahgunaan narkoba. Upaya keras terus di lakukan guna memberantas para pengedar yang meresahkan dalam lingkup masyarakat lampung utara.
Kasat narkoba menyampaikan untuk siapa saja masyarakat dapat melaporkan ke kepolisian bila terindikasi tempat atau wilayah tertentu terdapat penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakai.
Menanggapi hal ini Kasat Narkoba selanjutnya akan mengintruksikan bersama jajaran untuk dapat menyambangi rupbasan sebagai langkah awal pengenalan tugas dan fungsi unit narkoba dalam hal pembrantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum polres lampung utara;
Dalam pelaksanaannya kedepan akan di adakan penyuluhan bersama pihak resnarkoba dan seluruh pegawai rupbasan kotabumi serta dilaksankan test urine secara berkala. Kegiatan Kunjungan berjalan dengan baik, harapan kedepan dapat tercipta lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika terkhusus pada Rupbasan Kotabumi.