Betiklampung.com (SMSI), Kotaagung —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung gelar Apel deklarasi bagi ASN Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Real Zero Handphone dan Sarana Komunikasi Lainnya dengan menggunakan Wartelsuspas (Anti Pungli dan Narkoba) serta Real Zero Peredaran Uang Tunai Menuju Cashless Digital Kerjasama Perbankan Sebagai Tindak Lanjut Gelar Siaga 341 Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Lampung, Jumat (10/11/2023).

Apel ini diisi dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat struktural yang berisi tiga poin isi yakni Membumikan petunjuk dan arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan kunci Pemasyarakatan maju #back to basic. Kemudian menjadi inisiator penggerak menuju real zero handphone dan sarana komunikasi pribadi lainnya dengan hanya menggunakan wartelsuspas, real zero peredaran uang di blok hunian menuju cashless digital kerja sama dengan perbankan disambung dengan penandatanganan pernyataan komitmen bagi para WBP.

“Kami sudah sediakan wartelsuspas agar warga binaan sekalian dapat terus berkomunikasi dengan keluarga jauh. Bagi petugas, jangan coba-coba untuk menyelundupkan Handphone apalagi Narkoba, akan ada sanksi tegas dan hukuman berat menanti”, tegas Andi dalam amanatnya saat Apel.
la juga menjelaskan bahwa Lapas Kotaagung akan menyediakan layanan transaksi uang elektronik sebagai gantinya bagi warga binaan yang akan belanja keperluan sehari-hari di kantin Lapas.
“Dengan digantinya transaksi uang tunai menjadi elektronik, kami harap tidak ada lagi laporan kehilangan uang atau tuduh menuduh mencuri uang antar sesama warga binaan sehingga timbul keributan yang menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujarnya. (*)

