Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Lakukan pendampingan, Kanwil Kemenkumham Lampung lakukan kunjungan ke Rupbasan Kelas I Bandar Lampung dengan tujuan memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi serta menindaklanjuti Hasil Monev Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Kemenkumham RI, Kamis (16/11/2023).
Dalam kunjungan ini, tim Kanwil Lampung dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Arlisa Noviriantono, serta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali, bersama dengan tim dan diterima secara langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Bandar Lampung, Ferry Kurniawan dan jajaran.
Monev yang dilaksanakan kali ini berkaitan dengan pendampingan dan pengarahan mengenai kelengkapan data dukung RKT RB. Kabag Program dan Humas Basnamara menyampaikan bahwa pemenuhan kelengkapan data dukung RKT RB memerlukan komitmen dan partisipasi dari seluruh pegawai Rupbasan Bandar Lampung.
Tim monev Kanwil Lampung fokus pada pengarahan dan pendampingan dalam memastikan kelengkapan data dukung yang perlu diunggah dalam aplikasi E-RB sebagai syarat utama peningkatan nilai Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam pengarahan dan pendampingan kepada anggota kelompok kerja pembangunan zona Integritas Rupbasan Bandar Lampung, tim monev kantor wilayah menjelaskan terkait progres pengunggahan data dukung dan memberikan beberapa catatan terkait kelayakan dokumen yang dibutuhkan.
Kabag Program dan Humas, Basnamara menekankan pentingnya kordinasi dalam memastikan dokumen yang sudah memenuhi persyaratan diunggah tepat pada waktunya, karena kontribusi dari satuan kerja berperan dalam peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Kemenkumham secara keseluruhan.
Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam menjaga komitmen terhadap reformasi birokrasi dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dan memastikan bahwa seluruh data dukung yang dibutuhkan terpenuhi dengan baik.