Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kotabumi Razia Rutin Blok Hunian

286 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan razia diblok hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rutan Kelas IIB Kotabumi, Ade Candra Irawan, S.H., M.H., bersama dengan beserta jajaran Staf KPR dan Regu Pengamanan Rutan Kotabumi. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 12:30 WIB s/d selesai.

Kegiatan diawali dengan persiapan kepada anggota regu pengamanan sebelum melaksanakan kegiatan dilanjutkan menyisir areal dalam dan blok hunian secara teliti dan humanis. Kegiatan dilaksanakan dengan pemeriksaan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan selanjutnya pemeriksaan seluruh bagian kamar hunian guna menertibkan barang-barang terlarang yang berada di dalam kamar hunian serta mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA:  Yayasan Nurani Dunia Menerima Donasi untuk Pembangunan Fasilitas Belajar dan Pengembangan Ekonomi Sirkular di Kampung Ilmu Purwakarta

Barang hasil razia yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban diinventarisir kemudian diinventarisir, didokumentasikan, dan dimusnahkan. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan ketertiban serta situasi kondusif di Rutan Kotabumi.

Barang hasil razia yang didapat tidak ditemukan narkoba dan barang elektronik, tetapi ditemukan barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti sendok stainless, kartu remi, hanger besi, alat cukur kumis.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas, Lapas Kelas IIA Kotabumi Gandeng Disdukcapil Lampung Utara

Tindak lanjut dari kegiatan ini ialah Pemberian arahan Petugas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tentang barang-barang yang tidak diperbolehkan disimpan didalam kamar hunian, menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkoba dan mengikuti aturan tata tertib di Rutan.

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan keamanan dan mencegah adanya barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba di dalam Rutan. Petugas melaksanakan kegiatan secara persuasif dan humanis sehingga kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.