Rutan Palembang Bersama Patnal Kanwil dan APH Gelar Razia Pencegahan Peredaran Narkoba dan Kepemilikan Handphone serta Test Urine Secara Acak

137 views

Palembang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang gelar pelaksanaan razia terpadu bersama Patnal Kanwil dan Satresnarkoba beserta Babinsa TNI dan Polri dalam rangka Pencegahan Peredaran Narkoba dan Kepemilikan Handphone serta test urine secara acak terhadap warga binaan pada, Sabtu 18 April 2026.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, M Rolan menjelaskan, pelaksanaan razia gabungan yang melibatkan Tim Patnal Kanwil, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Babinsa Rayon Militer 418-02 Pakjo dan Babinkamtibmas Polsek Ilir Barat I serta jajaran Rutan Kelas I Palembang.

BACA JUGA:  Mardani Umar Mengusahakan Fasilitas Pendidikan di Awal Tahun Ajaran Baru

Hadir Kabid Watpampatnal, Effendi, Karutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, Kasatnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, Babinsa Ramil 418-02, Serka Ashadi, Babinkamtibmas Polsek IB I, Aipda Ganda.

Pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan secara menyeluruh pada blok hunian Blok E 4 dan E 10. Adapun barang-barang razia diantaranya : Korek Api, Botol Parfum, Cukuran, Sikat Gigi, Paku, Kabel, Tali dan Ikat Pinggang.

BACA JUGA:  Apel Pagi di Awal Tahun 20222, Kakanwil Berpesan Jaga Marwah Kementerian Hukum dan HAM

Pemeriksaan barang bawaan dan lingkungan sekitar guna mendeteksi barang terlarang. Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta kepemilikan handphone ilegal di rutan. Penguatan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *