Betiklampung.com (SMSI), Padang —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang terima kunjungan dari tim Subdirektorat Intelijen Pemasyarakatan, Direktorat Kemanam dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka sosialisasi Permenkumham No.7 tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan dan Mitigasi Bencana Alam, Senin (20/11/2023).

Kunjungan diawali dengan peninjauan kondisi lapangan Rutan Kelas IIB Padang oleh Kepala Subdirektorat Intelijen Pemasyarakatan (Kasubdit Intelijen), Muhammad Dwi Sarwono mulai dari Pengamanan Pintu Utama, Klinik, Ruang Kunjungan, Dapur, Pos Menara, hingga ke dalam Blok Hunian.

Kasubdit Intelijen berpesan untuk selalu melaporkan segala permasalahan serta menerapkan aturan mandela (mandela rules) dalam pelaksanaan tugas di Rutan. Laporkan segala permasalahan yang ada sebagai bentuk antisipasi.

Selain itu, perhatikan instrumen deteksi dini yang prinsip utamanya adalah Mandela Rules,” kata Kasubdit Intelijen. Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli mengungkapkan terima kasih atas kunjungan Kasubdit Intelijen beserta rombongan.
“Terima kasih kepada Bapak Muhammad Dwi Sarwono beserta tim yang sudah berkenan datang ke Rutan Padang. Semoga segala bentuk kritik, saran, dan ilmu yang Bapak beserta tim berikan bisa kami amalkan demi Rutan Padang yang semakin baik kedepannya,” ungkap Karutan.


