Dukung Pesta Demokrasi 2024, Kalapas Gowim Mahali Tekankan Netralitas dan Hak Pilih Warga Binaan

263 views

Betiklampung.com (SMSI), Belitung —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali, A.Md.IP S.Sos, M.Si memberikan pengarahan yang sangat penting terkait dengan sikap netralitas dan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara khusus dalam rapat internalisasi Senin (04/12).

Bertempat di Aula Atas Lapas, Kalapas mengumpulkan jajaran pejabat struktural untuk mendukung penuh kondusifitas pelaksanaan Pesta Demokrasi 2024. Secara khusus Kalapas menekankan untuk menjaga kondusifitas Kamtib Lapas dan menjaga netralitas sebagai ASN Kemenkumham

BACA JUGA:  Disperindag Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Bazar Kuliner Produk IKM/UKM

“Sebagai pelayan publik, kita memiliki tanggung jawab untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis ini tidak bisa ditawar-tawar,” kata Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa netralitas adalah pondasi dari kepercayaan publik terhadap lembaga dan institusi.

Sebagai Pelayanan Pubiik, Kalapas menekankan seluruh jajaran untuk fokus pada pelayanan dan memastikan situasi Kamtib Lapas kondusif serta Hak Pilih warga binaan dapat tersalurkan tanpa kendala sekecil apapun
“Kita harus mengutamakan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlepas dari perbedaan politik yang ada di sekitar kita,” tambahnya.

BACA JUGA:  Rapat Zona Integritas 2025, Kanwil Kemenkum Kaltim Fokus Pada Target Prioritas

Pengarahan tersebut juga memuat penekanan pada larangan bagi ASN untuk terlibat dalam kampanye politik, termasuk menggunakan fasilitas atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan politik pribadi.
Gowim menekankan bahwa hal ini penting untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan proses pemilu berlangsung secara adil dan transparan.

Pengarahan yang disampaikan oleh Kalapas sebagai tindak lanjut atas arahan yang disampaikan oleh Pimpinan Tinggi Kemenkumham dari Sekjen, Dirjen Pemasyarakatan hingga Kakanwil Kemenkumham Babel yang memberikan warning kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat melakukan foto dengan sejumlah pose menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.