Lapas Ciamis Bersama UPT Pemasyarakatan Wilayah Priangan Timur Gelar Apel Siaga Nataru dan Ikrar Netralitas Petugas Pada Pemilu 2024

# Dilihat: 168 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Ciamis —

Dalam rangka persiapan natal dan tahun baru serta mewujudkan netralitas pegawai yang bermartabat, beretika dan demokratis dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis *Kemenkumham Jabar* bersama UPT Wilayah Priangan Timur yaitu Lapas Kelas IIB Banjar, Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Lapas Kelas IIB Garut, Rutan Kelas IIB Garut dan Bapas Kelas II Garut selenggarakan Apel Siaga Nataru dan Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan pada Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Upacara Lapas Ciamis, Jumat (08/12/2023).

Demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, petugas pemasyarakatan mengucapkan ikrar netralitas petugas pemasyarakatan oleh seluruh peserta apel. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Garut *Fahmi Rezatya Suratman* bertindak sebagai Pembina Apel.

Fahmi menyampaikan 10 (sepuluh) hal yang harus dilakukan menghadapi Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Diantaranya meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam, melakukan koordinasi dengan Polri, TNI, Damkar, dan BPBD untuk membantu pelaksanaan pengamanan, meningkatkan kegiatan intelijen, optimalisasi kegiatan Satops Patnal PAS, meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil, meningkatkan kegiatan mitigasi bencana, dan tidak diperkenankan mengadakan pesta pergantian malam tahun baru.

BACA JUGA:  Pertamina Perkuat Daya Saing Ekowisata Dul Bukit Pinteir Melalui Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat

Fahmi juga berpesan, seluruh pegawai wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakaan atau ketidaknetralan”, pungkas Fahmi.

Hal ini sejalan dengan ikrar netralitas petugas pemasyarakatan di mana seluruh petugas pemasyarakatan harus menjaga netralitas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024 serta menghindari konflik kepentingan dan tidak memihak salah satu pasangan tertentu.

BACA JUGA:  Sekjen Kemenkumham Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2024, Kakanwil Sorta Bersama Kadivmin M Ikmal Idrus Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen

Mari wujudkan pemilu 2024 yang damai, dengan menjaga dan memegang teguh prinsip netralitas demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.