Kepala KPR Rutan Kelas IIB Sukadana Berikan Pengarahan dan Penguatan Kedisiplinan Kepada WBP

289 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Tingkatkan Kedisiplinan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Sukadana memberikan pengarahan dan penguatan kedisiplinan melalui kegiata apel tamping Warga Binaan Pemasyarakatan. Senin (11/12/2023).

Kegiatan apel tamping merupakan kegiatan rutin setiap hari Senin yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab, serta memberi arahan bagi seluruh tamping di Rutan Sukadana.

Tamping merupakan para narapidana yang dipercaya untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Rutan yang bertujuan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.

BACA JUGA:  Rutan Sukadana Lakukan Razia Rutin Untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Meskipun begitu, berdasarkan Permenkumham No. 9 Tahun 2019, tamping dilarang membantu petugas di bidang: administrasi perkantoran, administrasi teknis, registrasi: pengamanan, dan pelayanan medis kesehatan.

Dalam amanatnya, Kepala KPR, Abi Aufa menegaskan kepada seluruh tamping terkait tugas dan fungsi sebagai tamping, serta menegaskan kepada seluruh tamping untuk selalu disiplin, berperilaku baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA:  Respon Cepat, Polsek Sukarame Gerebek Lokasi Sabung Ayam

Selain itu, Ka.KPR juga menekankan pentingnya melaporkan segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. “Saya menghimbau kepada seluruh tamping dan kepala kamar untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan kepada petugas”,tegasnya.

Selain itu, Kepala KPR juga menghimbau kepada seluruh Tamping dan Kepala kamar untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapihan kamar dan blok hunian. Kegiatan Apel diakhiri dengan Pembacaan Catur Dharma Narapidana dan Doa, kegiatan Apel berjalan dengan Aman dan Tertib.